MOD

Kamis, 30 April 2015

Liberalisme dan Sosialisme Sebagai Perjuangan Moral

     Bab ini melanjutkan pada kasus keadilan dalam etika bisnis. Masalah keadilan muncul antara lain dalam hal milik atau kepemilikan. Dari pandangan itu, Liberalisme dan Sosialisme memiliki pandangan yang sangat sangat berbeda atau bisa dibilang saling berlawanan arah. Liberalisme sendiri memiliki pandangan milik pribadi adalah sebagai salah satu hak manusia yang terpenting, Dan Sosialisme berpandangan bahwa milik tidak boleh dibatasi oleh kepentingan individu saja, melainkan memiliki fungsi sosial. Perjuangan ideologis Liberalisme dan Sosialisme ini berjalan antara abad ke-19 dan ke-20 yang menghasilkan tatanan sosio-ekonomi dunia sekarang dan jelas mempunyai aspek-aspek etis.


    I. Tinjauan Historis

1. John Locke dan Milik Pribadi

John Locke (1632-1704), seorang filsuf Inggris yang banyak mendalami masalah – masalah sosial politik, secara umum diakui sebagai orang yang pertama kali mendasarkan teori liberalisme tentang milik. Menurut Locke manusia mempunyai tiga “hak kodrat” (natural rights) : “life, freedom, and property”.


      Yang penting adalah hak atas milik karena kehidupan dan kebebasan kita miliki juga. Jadi, hak atas milik menyediakan pola untuk memahami kedua hak lain juga. Secara mendalam dapat mempengaruhi pemikiran tentang milik. Pemikiran ini di uraikan dalam buku Two Treatises of Government (1690). Bila sesuatu yang tidak bertuan diolah oleh pekerjaan manusia, maka dengan itu ia menjadi pemiliknya. Tetapi, ada pembatasan bagi cara menjadi pemilik itu. Dari bahan tidak bertuan orang hanya boleh mengambil sebanyak dapat dikonsumsi oleh orang itu sendiri (bersama keluarga dan kenalan) sehingga masih tertinggal cukup banyak dan sama baik mutunya untuk orang lain. Dalam pandangan Locke ini, sudah tampak beberapa ciri kaptalisme liberal yang dengan tegas akan ditolak oleh Karl Marx.


2. Adam Smith dan Pasar Bebas

Adam Smith (1723-1790) adalah seorang Skotlandia dan Profesor (Universitas Glasgow = Moral Phylosophy hingga tahun 1764), menjadi terkenal karena dengan gigih membela pasar bebas di bidang ekonomi. Dalam hal itu ia memerangi yang disebut merkantilisme yang menandai Inggris waktu itu : peraturan dan regulasi berlebihan tentang perdagangan yang banyak dikeluarkan oleh pemerintah Inggris.


      Dengan gaya liberalisme yang khas ia berbicara tentang “The Sacred Rights of Private Property”. Ia memandang pekerjaan sebagai sumber hak milik dengan melihat tenaga kerja sebagai milik yang paling suci dan tidak boleh diganggu gugat. Secara khusus juga manusia memiliki produktivitas dari pekerjaannya dan terutama produktivitas kerja itulah yang menghasilkan kemakmuran (The Wealth of Nations).


      Menurut Smith pentingnya ada pembagian kerja (Division of Labour) untuk membantu meningkatkan produktivitas kerja. Hubungannya dengan pasar bebas “The Division of Labour is Limited by The Extent of The Market”. Artinya, secara ekonomis pembagian kerja hanya bisa dijalankan bila suatu produk dapat dipasarkan pada skala besar-besaran. Yang juga terkenal adalah analisisnya tentang produksi peniti. Diperkerikanan dalam hal itu Smith menjadi sumber inspirasi bagi Marx dikemudian hari tentang aliensi para pekerja dengan cara berproduksi dalam industri modern.

Sistem Ekonomi Pasar Bebas :

" Dalam sistem ekonomi ini kegiatan-kegiatan dalam perekonomian sepenuhnya diatur oleh mekanisme pasar yang invisible hand. Interaksi diantara penjual dan pembeli di pasar (pasar barang dan produksi) akan menentukan corak produksi nasional yang akan diwujudkan dan caranya produksi nasional tersebut akan dihasilkan "
      Dengan kata lain system yang dianut pasar bebas ialah pasar yang dimana tidak (diperlukan) adanya campur tangan pemerintah. Sehingga demand dan supply barang-barang produksi di atur (dikendalikan) seluruhnya oleh system mekasnisme pasar. Dimana disana sangat memungkinkan terjadinya bebrbagai macam system pasar baik monopoli, oligopoli, pasar persaingan sempurna, monopolistic dan lain-lain.

     Dengan menerima pasar bebas, Smith menerima juga kompetisi sebagai cara yang efisien untuk mewujudkan kebebasan di bidang ekonomi. Tetapi supaya betul-betul mewujudkan kebebasan itu kompetisi itu perlu ditandai dengan persamaan (equality) artinya semua peserta berangkat dari posisi yang sama. Maka, menurutnya kaum miskin menjadi tugas penting negara untuk diberikan pendidikan. Dalam hal itu, Smith jauh lebih realistis dari banyak politis liberal di kemudian hari.


3. Marxisme dan Kritiknya Atas Milik Pribadi


Marxisme merupakan ajaran social, ekonomi, politik yang sangat kompleks dan tidak mudah untuk disingkatkan tanpa mengorbankan cukup banyak unsure yang sebenarnya hakiki juga. Kita memandang Marxisme sebagai kritik atas teori liberalisme tentang milik yang serentak, juga merupakan usaha untuk menyajikan suatu alternative. Usaha tersebut meliputi dua aspek, yaitu: aspek ilmiah dan aspek etis. Marxisme adalah pemikiran Karl Marx (1818-1882) bersama temannya Friedrich Engels (1820-1895). Untuk itu kita hanya menyoroti marxisme sebagai kritik atas teori liberalistis tentang milik yang serentak juga merupakan usaha untuk menyajikan suatu alternatif. Usaha itu meliputi aspek ilmiah dan aspek etis. Menurut mereka hukum ilmiah yang dirumuskan adalah hukum-hukum sejarah untuk memprediksi perkembangan masyarakat dimasa mendatang. Dengan mempelajari asal-usul serta perkembangan kapitalisme, mereka ingin memperlihatkan bahwa sistem kemasyarakatan kapitalisme mengandung kontradiksi-kontradiksi internal dan akan digantikan oleh komunisme.

      Mark dan Engels menekankan, sama sekali tidak memaksudkan dihapuskannya milik pribadi yang diperlakukan dengan bekerja keras, seperti hasil kerja dari petani kecil atau tukang. Mereka justru membela kaum kecil itu. Tetapi, kapitalisme sendiri menghindarkan orang-orang kecil menikmati buah hasil dari kerja keras mereka. Kapital dihasilkan karena pekerjaan kita semua dalam masyarakat dan juga memungkinkan kita semua untuk bekerja. Ciri kapitalisme yang paling jelek adalah bahwa mereka mempekerjakan orang lain untuk memperkaya diri. Menurut marxisme, lembaga milik pribadi pada dasrnya merupakan penindasan atau eksploitasi kaum pekerja.


II. Pertentangan dan Perdamaian antara Liberalisme dan Sosialisme

     Setelah mempelajari beberapa sumber filosofis untuk liberalism dan sosialisme, sekarang kami ingin melukiskan liberalisme dan sosialisme sebagai dua ideology yang untuk sebagian besar menentukan keadaan di bidang ekonomi-politik selama abad ke-19 dan ke-20. Liberalisme menekankan hak untuk mempunyai milik pribadi sebagai suatu kegiatan dasar bagi setiap manusia, sedangkan sosialisme menilai masyarakat diatur tidak adil, terutama karena lembaga milik pribadi.

a. Liberalisme

    Inti pemikiran liberalism adalah tekanannya pada kebebasan Individual. Negara harus menjaga agar warganya beserta miliknya dalam keadaan aman sehingga tidak akan terjadi tindakan yang meresahkan masyarakat, seperti perampokan atau pencurian. Selain itu, Negara member kesempatan seluas-luasnya kepada warganya untuk menjalankan kebebasannya sendiri. Di bidang ekonomi pun, liberalisme mengagungkan kebebasan pribadi. Keadaan ekonomi pali baik akan tercapai bila mekanisme pasar dapat menentukan semua hal: harga jual, besarnya gaji, kesempatan kerja, volume produksi, dan lain-lain.

Ideologi Liberalisme memiliki dasar pokok yaitu :

1. Kesempatan yang sama (Hold the Basic Equality of All Human Being). Inti dari kata tersebut adalah bahwa semua manusia memiliki / mempunyai kesempatan yang sama dalam segala aspek, entah ekonomi, politik, budaya dll.

2. Perlakuan yang sama (Treat the Other Reason Equally). Dengan adanya pengakuan terhadap persamaan manusia, dimana semua manusia mempunyai hak yang sama dalam mengemukakan pendapatnya, maka dalam setiap menyelesaikan masalah-masalahnya dalam segala bidang, dilakukan secara diskusi dan dilaksanakan dengan persetujuan dimana hal ini sangat penting untuk menghilangkan egoisme individu.

3. Pemerintah harus mendapat persetujuan dari yang diperintah (Government by the Consent of The People or The Governed). Dalam hal ini, Pemerintah tidak boleh bertindak menurut kehendaknya sendiri, tapi harus bertindak menurut kehendak rakyat.

4. Berjalannya hukum (The Rule of Law). Kembali kepada fungsi Negara, adalah untuk membela dan mengabdi pada rakyat. Terhadap hak asasi manusia yang merupakan "hukum abadi" dimana seluruh peraturan dan hukum dibuat oleh pemerintah untuk melindungi dan mempertahankannya. Maka patokannya adalah (Undang-Undang), Persamaan dimuka hukum, dan Persamaan Sosial.

5. Negara hanyalah alat (The State is Instrument). Didalam ajaran Liberal Klasik, ditekankan bahwa masyarakat pada dasarnya dianggap, dapat memenuhi dirinya sendiri, dan negara hanyalah merupakan suatu langkah saja ketika usaha yang secara sukarela masyarakat telah mengalami kegagalan.

6. Dalam Liberalisme tidak dapat menerima ajaran Dogmatisme (Refuse Dogatism). Hal ini disebabkan karena pandangan filsafat dari John Locke (1632-1704) yang menyatakan bahwa semua pengetahuan itu didasarkan pada pengalaman. Dalam pandangan ini, kebenaran itu adalah berubah.

b. Sosialisme

     Sosialisme adalah paham yang bertujuan membentuk negara kemakmuran dengan usaha kolektif yang produktif dan membatasi milik perseorangan. Titik berat paham ini pada masyarakat bukan pada individu. Sebagai suatu aliran pemikiran / paham tidak dapat dilepaskan dari pengaruh “liberalisme”. Inti dari paham sosialisme adalah suatu usaha untuk mengatur masyarakat secara kolektif. Artinya semua individu harus berusaha memperoleh layanan yang layak demi terciptanya suatu kebahagiaan bersama. Hal ini berkaitan dengan hakikat manusia yang bukan sekedar untuk memperoleh kebebasan, tetapi manusia juga harus saling tolong-menolong. Ciri utama sosialisme adalah pemerataan sosial dan penghapusan kemiskinan. Ciri ini merupakan salah satu faktor pendorong berkembangnya sosialisme. Hal ini ditandai dengan penentangan terhadap ketimpangan kelas-kelas sosial yang terjadi pada negara feodal.

      Sosialisme yang kita kenal sekarang ini timbul sebagian besar sebagai reaksi terhadap liberalisme abad ke 19. Pendukung liberalisme abad ke 19 adalah kelas menengah yang memiliki industri, perdagangan dan pengaruh mereka di pemerintahan besar, akibatnya kaum buruh terlantar.

    Sosialime adalah suatu reaksi atas ketidak beresan dalam masyarakat dalam yg disebabkan oleh liberalisme. Sosialisme berasal dari kata latin socius yg berarti teman atau kawan, sosialisme memandang manusia sebagai mahluk sosial atau sebagai sesama yang hidup dengan sesama lainya. Masyarakat yg diatur oleh sosialisme mempunyai rasa soliditas yg tinggi. sosialisme terbagi menjadi dua yaitu :

1. Sosialisme Komunistis

      Sosialime komunistis menolak milik pribadi, menurut mereka milik harus menjadi milik bersama atau milik kolektif tetapi sebagaimana telah diketahui karl marx menolak segala bentuk milik pribadi, marx beserta pengikutnya membedakan antara pemilikan barang konsumsi dan pemilikan barang sarana produksi, komunisme tidak berkeberatan dalam pemilikan secara pribadi barang barang konsumsi.

2. Sosialisme Demokratis
     Sosialisme demokratis juga menempatkan masyarakat diatas individu tetapi berbeda dengan komunisme mereka tidak bersedia mengorbankan sistem pemerintahan yg demokratis yg merka anggap sebagai sebuah perolehan modern yg sangat berharga oleh krena itu mereka ingin mewujudkan cita cita sosialistis melaluijalan demokratis, marx dan engels pernah menyerukankaum buruh sedunia bersatulah maka denga itu mereka terjun ke dunia politik dengan mendirikan partai sosialis yang tulang punggungnya serikat buruh.

III. Kekuatan dan Kelemahan

a. Liberalisme

    Kekuatan liberalisme adalah milik pribadi diakui sebagai cara penting untuk mewujudkan kebebasan pribadi. tetapi kelemahanya yg utama adalah mereka kurang memperhatikan kaum miskin dan orangyg kurang beruntung didalam masyarakat berindustri kalau bisa dikatakan secara ekstrem yaitu miskin sama dengan mlas dengan anggapan apabila bekerja keras maka akan maju.

b. Sosialisme

    Kekuatan sosialisme adalah mereka menemukan dimensi transindividualisme dari milik .milik selalu mempunyai suatu fungsi social dan tidak boleh dibatasi pada kepentingan pribadi saja.


IV. Menuju Jalur dan Arah Perdamaian

      Pada Liberalisme gagal karena harus meninggalkan prinsip dasarnya yaitu "Laissez Faire" atau "Non Intervensi Pemerintah" dan Sosialisme sendiri gagal karena harus mengakui keunggulan sistem ekonomi pasar bebas. Liberalisme dan sosialisme dapat dilihat sebagai dua ideologis antagonis yg berjuang merebut hegemoni dipanggung politik ekonomi selama kurang lebih setengah abad. Pada saat sekarang tampaknya dua ideology ini tampaknya mencapai titik perdamaian walaupun belum terlihat suatu sintetis yg jelas, keseimbangan dua ideologi ini rupanya sudah tercipta dengan memanfaatkan kelebihan kelebihan masing masing dan mengesampingkan kelemahanya, pada saat ini kita menyaksikan suatu situasi paradoksal dimana dua ideologi ini secara bersamaan berhasil dan serentak pula berhasil.


V. Kapitalisme dan Demokratisasi

      Kapitalisme atau Kapital adalah suatu paham yang meyakini bahwa pemilik modal bisa melakukan usahanya untuk meraih keuntungan sebesar-besarnya. Demi prinsip tersebut, maka pemerintah tidak dapat melakukan intervensi pasar guna keuntungan bersama, tapi intervensi pemerintah dilakukan secara besar-besaran untung kepentingan-kepentingan pribadi. Walaupun demikian, kapitalisme sebenarnya tidak memiliki definisi universal yang bisa diterima secara luas. Beberapa ahli mendefinisikan kapitalisme sebagai sebuah sistem yang mulai berlaku di Eropa pada abad ke-16 hingga abad ke-19, yaitu pada masa perkembangan perbankan komersial Eropa di mana sekelompok individu maupun kelompok dapat bertindak sebagai suatu badan tertentu yang dapat memiliki maupun melakukan perdagangan benda milik pribadi, terutama barang modal, seperti tanah dan manusia guna proses perubahan dari barang modal ke barang jadi. Untuk mendapatkan modal-modal tersebut, para kapitalis harus mendapatkan bahan baku dan mesin dahulu, baru buruh sebagai operator mesin dan juga untuk mendapatkan nilai lebih dari bahan baku tersebut.

      Akhir tahun 1980-an, bukan saja kapitalisme menag dengan sistem ekonomi pasar bebasnya. Yang ikut menang adalah demokrasi sebagai sistem politik yang melatarbelakangi ekonomi pasar bebas. Banyak orang berpendapat bahwa hubungan kapitalisme dan demokrasi tidak kebetulan. Dengan runtuhnya sistem ekonomi komunistis, negara-negara bekas Uni Soviet langsung memeluk sistem politik demokrasi yang tentunya masih disertai aneka macam kesulitan. Tetapi, jika mempelajari keberhasilan negara-negara industri barat, sulit disangkal bahwa demokrasi dapat berfungsi sebagai koreksian atas segi-segi negatif dari kuasa ekonomis yang terwujud dalam kapitalisme. Kapotalisme mengakibatkan ketidaksamaan sedangkan demokrasi cenderung memajukan persamaan. Dalam konteks demokratis, semua warga negara dianggap sederajat dan orang terkaya pun diberi satu suara (one person one vote). Keputusan demokratis adalah keputusan rata-rata semua warga negara.

      Demokratisasi dalam ekonomi yang dijalankan secara kapitalistis di negara-negara industri barat merupakan fenomena yang menarik. Contohnya : pertama, sistem pemerintahan demokratis berhasil mengoreksi beberapa akses kapitalisme. Kedua, antagonisme antara kelas-kelas seperti dimengerti oleh marxisme, dengan sistem demokratis cukup teratasi dan ketiga, pemilikan sarana produksi yang semakin merata. Rupanya di negara-negara barat juga di Amerika Serikat, demokrasi merupakan jalan terbaik untuk mewujudkan pemerataan pendapatan dan kekayaan, khususnya demokrasi dimana sosialisme demokratis memegang pengaruh penting, sebab demokrasi belum terwujud dengan baik bila prinsip suara terbanyak berjalan dengan konsekuen begitupun dengan solidaritas.


IV. Etika Pasar Bebas
      David Gauthier mengungkapkan pasar sempurna tidak membutuhkan moralitas dimana pasar sempurna yang dimaksudkan adalah pasar dimana kompetisi berjalan sempurna, dalam situasi itu tidak dibutuhkna ditegakkannya rambu rambu moral karena kepentingan kepentingan pribadi secara sempurna sesuai dengan kepentingan sosial masyarakat yang pada kenyataanya situasi diatas tidak mungkin terjadi. Pentingnya etika dalam semua ini terutama tampak dari dua segi, pertama dari segi keadilan sosial supaya semua peserta di pasar diberikan kesempatan yang sama ke dua yaitu sebagai jaminan bahwa kompetisi berjalan dengan baik dari sudut moral, yaitu secara fair dan tidak merugikan orang lain.


↔ DAFTAR PUSAKA :

  •  (Hasil perbaikan pembahasan kelompok tentang "Liberalisme dan Sosialisme Sebagai Perjuangan Moral")
  • Putri, Eka Arista. Ideologi Liberalisme dan Pengaruhnya Terhadap Kehidupan Masyarakat. (http://ariskaputri88.blogspot.com/2014/10/ideologi-liberalisme-dan-pengaruhnya.html)
  • Knight, Fadly. Pasar Bebas (http://fadlyknight.blogspot.com/2011/10/pasar-bebas.html)
  • Prof. Dr. Kees Bertens, MSC. Liberalisme dan Sosialisme Sebagai Perjuangan Moral